Grandsehat.co.id – Mobil bekas adalah alternatif yang menggiurkan bagi orang yang mengimpikan punya kendaraan baru dengan dana terbatas. Beberapa waktu lalu, Manajer Senior bursa mobil bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih menceritakan, kalau mobil bekas seperti model SUV Toyota Fortuner ataupun Mitsubishi Pajero Sport bisa diboyong dengan harga Rp 150-170 an juta. Tentunya dengan catatan konsumen mau membeli model yang ‘tertinggal’ beberapa generasi alias tua serta mau sabar mencari.
Oleh sebab itu terliti adalah kunci untuk mendapatkan barang dengan kualitas baik di antara banyaknya pilihan. Bahkan saat ditanya hal paling penting saat memilih mobil bekas, jawaban Her–sapaan akrabnya– cukup tegas: “Harus bawel. Tanya kanan-kiri, semua sampai detail,” terangnya saat dihubungi.
Lebih lanjut dia pun menjabarkan beberapa hal dasar yang bisa dilakukan sebelum membeli mobil bekas apalagi yang sudah berusia tua untuk menjamin kualitas mobil yang didapatkan tidak malah merepotkan di kemudian hari.
Surat-surat
Kelengkapan surat-surat adalah hal pertama yang harus diperiksakan kepada penjual mobil. Mulai dari STNK, lembar pajak kendaraan, BPKB, faktur, sampai salinan KTP pemilik mobil pertama tentu perlu mendapat perhatian sehingga nantinya tidak malah menjadi masalah.
Ada baiknya juga kelengkapan seperti buku manual dan buku servis bisa ditanyakan untuk mengetahui lebih banyak tentang calon mobil yang akan dibeli.
Eksterior dan Interior Mobil
Tampak luar kendaraan adalah hal berikutnya yang perlu mendapat perhatian tepatnya saat pertama bejumpa dengan calon mobil baru. Her menjelaskan kalau untuk urusan ini susah-susah gampang dan menuntut ketelitian.
“Lihat bodinya secara menyeluruh ada bekas tabrakan apa enggak, kalau ada coak kecil dipastikan lagi itu akibat apa,” terang Her.
Dari luar pemeriksaan berlanjut ke dalam mobil. Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam interior adalah langit-langit alias plafon, jika ada bekas noda pertimbangkan kembali karena membersihkannya tidak mudah.
Memeriksa interior juga perlu untuk mengetahui apakah mobil bekas adalah ‘korban’ banjir atau bukan. Dua cara paling mudah adalah dengan mencium bau dalam kabin kalau ada bau apek, mulai curigai dan periksa bagian yang sering dilupakan saat proses membersihkan mobil, seperti bawah karpet dan tempat penyimpanan ban serep, jika terlihat ada baut-baut yang berkarat bisa jadi mobil pernah terampak banjir.
Mesin
Setelah masalah estetika kendaraan dipastikan aman, periksa lagi mesinnya. Untuk urusan yang satu ini Her menyarankan calon pembeli yang tidak memahami permesinan untuk menggunakan jasa profesional.
“Kalau paham mesin itu gampang, kalau enggak ngerti ya mesti bawa ke bengkel resmi. Biasa kalau sudah bayar uang muka bisa dibawa (ke bengkel resmi). Atau kan sekarang banyak jasa appraisal dari luar, itu bisa dimanfaatkan, bayar Rp 300 ribu, terima jadi tidak akan tertipu,” terang Her.
Komponen lainnya
Her juga mengingatkan agar calon pembeli untuk mencoba menghidupkan kendaaran serta melakukan test drive. Dengan menyalakan mesin akan bisa dilihat panel indikator dan informasi kalau-kalau ada komponen yang perlu mendapat perhatian termasuk soal kelistrikan.
“Tapi kelistrikan kalau mobil baru jarang ada rusak. Paling mobil tahun 90an atau 80an,” tambah dia. Komponen seperti pendigin ruangan (AC) dan fitur hiburan juga perlu diperiksakan apakah masih berfungsi dengan baik.
Sementara test drive sebaknya dilakukan untuk merasakan setir, posisi berkendara, serta suspensi yang secara khusus sangat penting pada mobil model SUV.
“Kaki-kaki seperti shock breaker harus dipastikan, itu kan mahal (kalau perlu ganti). Cara ceknya paling sederhana dengan belokin setir sampai patah, kalau ada bunyi ‘klek’ itu pasti ada masalah. Coba juga masuk ke lubang atau terjang polisi tidur. Kalau terasa kasar banget mungkin juga ada masalah. Makanya test drive itu penting banget,” tambah Her lagi.
Layanan Purnajual
Selain memastikan urusan teknis calon mobil baru aman, pemilik kendaraan juga harus memikirkan soal perwatan di kemudian hari. Hal-hal ini mencakup layanan servis dan ketersediaan suku cadang.
Luasnya jaringan diler dari merek kendaraan yang akan dipilih sebaiknya menjadi pertimbangan. Selain itu mengingat mobil bekas dengan tahun tua kemungkinan sudah beganti model ketersediaan suku cadang juga sebaiknya dipastikan ke agen pemegang merk terkait. Tidak semua pabrikan menyediakan part model kendaraan yang sudah tidak lagi mereka produksi.
Biasanya, pabrikan masih menyediakan suku cadangnya sampai 10 tahun dari masa produksinya dengan catatan mobil tersebut dirakit di Indonesia alias bukan mobil impor (CBU).